Surat Edaran Dari Bupati Karo Terkait Prokes Tidak Berlaku Di SD N 040458 Berastagi
Petunjuk7.com [ Pemerintah Kabupaten Karo kembali edarkan surat tentang PPKM yang berlaku mulai 22/09/2021 supaya masyarakat dan stakeholder melaksanakan apa yang di sampaikan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang.
Surat edaran ini berlaku mulai tanggal 22 september 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi penyebaraan Corona Virus Diseases 2019 (covid 19) di Kabupaten Karo.
Surat edaran ini mengatur tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan perkantoran, pembatasan acara adat/resepsipenikahan/meninggal dunia dan kegiatan sosial masyarakat, pelaksanaan kegiatan ibadah, pelaksanaan kegiatan rapat/seminar/pertemuan, pengaturan tentang swakayan/toko waralaba, pengaturan restoran/rumah makan/kafe/warung kopi, tempat wisata/rekreasi/ kegiatan olahraga/ pertandingan olahraga, pasar tradisional, angkutan umum dan tenaga kerja.
Dalam surat edaran tersebut Bupati Karo juga menegaskan kepada seluruh camat, lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Karo untuk mengoptimal posko penanganan covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pengendalian penyebaran covid 19 di tingkat desa dan kelurahan.
Selanjutnya, Bupati Karo juga menegaskan agar Camat, Lurah dan Kepala Desa dan unsur satgas kecamatan, kelurahan maupun satgas desa untuk berperan aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan surat edaran tersebut.
Bupati Karo juga tetap menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun/handsanitizer, serta menghindari kerumunan.
Tapi apa yang di sampaikan Bupati Karo tersebut tidak di indahka Sekolah Dasar no 040458 Berastagi ini , pasalnya masih banyak anak anak yang tidak memakai masker dan tidak mencuci tangan sebelum mau masuk ke lokasi sekolah tersebut, bahkan guru - guru di Sekolah tersebut pun masih banyak yang melanggar protokol kesehatan.
Ketika di konfirmasi Kepala SD 4 ( 040458 ) pada hari Sabtu 25/09/2021 tidak berhasil di temui dan salah satu guru di SD 4 tersebut mengatakan " Kami semuanya pakai masker katanya , sementara guru tersebut pun tidak memakai masker.
Amatan wartawan di lokasi SD 4 tersebut , masih banyak terlihat anak anak yang tidak memakai masker , seakan akan Covid 19 itu tidak ada lagi di lingkungan sekolah no 040458 tersebut.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Eddi Surianta Surbakti ketika dikonfirmasi terkait sekolah yang tidak melanggar protokol kesehatan tersebut mengatakan , kita akan tegur bahkan langsung kita layang surat ke sekolah itu ," ucapnya
Laporan : Sekilap